Tersangka Pembunuhan di Cafe Lahat Diamankan Kurang dari 12 Jam

111 Dilihat

Wartainspirasi.com — Belum 1×12 jam Team Jagal Bandit Polres Lahat telah berhasil ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Tragedi berdarah ini, terjadi Rabu 01 Oktober 2025, sekira pukul 02.00 WIB, dengan TKP desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, tepatnya di Cafe Rahmat.

Usai menerima laporan Yesi Ariyosa (43) seorang ASN warga Jl Beringin blok C kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, LP/B- 373 / X/ 2025 / SPKT / Res Lahat / Polda Sumsel / 01 Oktober 2025, serta sejumlah saksi Team Jagal Bandit Polres Lahat langsung bergerak memburu terduga Pelaku.

“Benar, belum 1×12 jam Team Jagal Bandit Polres Lahat berhasil menangkap terduga pelaku Dodi Mardiansyah (38) warga desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, termasuk BB berupa 1 helai baju kaos warna biru, 1 buah topi warna coklat cream, 1 pasang sandal warna coklat putih, dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau panjang sekira 16 CM,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono, SH, pada Rabu (1/10/2025).

Liespono menceritakan untuk kronologis kejadian, pada Rabu 01 Oktober 2025, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, tepatnya di Cafe Rahmat, telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia (MD), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, yang dilakukan oleh Tersangka Dodi Mardiansyah.

Menurut Liespono, awalnya dilokasi kejadian Tersangka Cek Cok mulut dengan korban Muhammad Arnanda, kemudian korban dan pelaku berkelahi dan melakukan penusukan kepada korban dengan menggunakan pisau sebanyak 3 kali.

“Luka yang dialami korban, dibagian leher dan perut hingga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Lahat, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Lahat, lalu, keluarga korban membuat laporan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terang Liespono.

Kronologis penangkapan, kata Liespono, pada Rabu 01 Oktober 2025 sekira jam 07.00 WIB, Satreskrim Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ridho Rizki Pratama STrk.SIK.MSi, di dampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, dan Team Jagal Bandit Sat.Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap TSK Dodi Mardiansyah didesa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

“Kini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *