Wartainspirasi.com — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru secara resmi memulai babak baru dalam penegakan hukum pidana.
Bupati Barru, A. Ina Karika Sari, S.H., M.Si, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, S.H., M.H., telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)/Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana.
Penandatanganan bersejarah ini diselenggarakan di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 20 November 2025.
Proses penandatanganan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.
Usai penandatanganan, Bupati Barru A. Ina Karika Sari menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan atas kebijakan pembaruan hukum pidana nasional ini. Ia menilai program tersebut selaras dengan nilai kemanusiaan dan kearifan lokal.
Bupati berharap Pidana Kerja Sosial menjadi lebih dari sekadar alternatif hukuman.
“Ini adalah langkah progresif untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Bupati.
Program ini diharapkan dapat:
Membangun kesadaran hukum bagi pelaku tindak pidana.
Meningkatkan rasa tanggung jawab sosial.
Memberikan ruang bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.
Bupati Ina Karika Sari menekankan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, ini merupakan langkah strategis dalam mengimplementasikan pidana kerja sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai upaya modernisasi hukum pidana yang lebih berkeadilan dan humanis.
“Paradigma hukum kini tidak lagi menitikberatkan pada pemenjaraan semata. Tapi membangun sistem hukum yang memulihkan, mendidik, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.







