ATR BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Kaur di Kecamatan Nasal

Wartainpirasi.com, Kaur — Sebanyak 169 Sertifikat Tanah dari 70 Bidang Tanah di Dusun Pematang Salimi Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal telah di redistribusikan Pemda Kaur melalui Kementrian Agararia Badan Pertanahan Nasional ART/BPN Kabupaten Kaur, untuk di milik oleh masyarkat secara sah.

“Penyerahan sertifikat redistribusi tanah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintahan Kabupaten Kaur terhadap warga yang membutuhkan bukti kepemilikan yang sah untuk di miliki secara legal, mengingat lahan yang di urus ini merupakan Eks dari HGU PT .CBS,”  Sampai Kades Ulak pandan M. Razied, Rabu (31/01/24).

“Kami atas nama Kepala Desa mewakili dari warga Pematang Salimi sangat berterima kasih banyak kepada Bupati Kaur H Lismidianto S.H.,M.H. Bersama Wakil Bupati Kaur Herlian Mukhrin S.T., telah berhasil mendistribusikan Sertifikat lahan warga yang berasal dari EKs HGU PT.CBS yang lalu,” ujar Kades .

Di ceritakan juga bahwa 169 sertifikat tanah di Desanya, hari ini baru serahkan sebanyak 5 persil dan sisanya akan di berikan langsung kepada warga yang menjadi pemiliki.

Sebelumnya di ruang Aula Pemda Kaur, Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H., Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T., bersama Kasi Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Kantah Kaur Mekko Antian, S.H, M.H telah menyerahkan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Dusun Pematang Salimi Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal.

Dalam penyampaian Wakil Bupati Kaur mengatakan penyerahan sertifikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang ada di Dusun Pematang Salimi tersebut telah di peruntukan kepada 70 warga, yang
Merupakan tanah lahan Eks HGU PT.CBS,”  terang Wabup.

“Semoga dengan adanya hak milik yang secara sah ini dapat bermanfaat untuk warga sehingga tidak lagi ada sengketa saling mengkalim kepemilikannya,” tambah nya .

“Kita berharap program sertifikat tanah yang di programkan pemerintahan tersebut dapat terus berlanjut dan masih banyak lagi tanah lahan warga yang belum mendapatkan sertifikat redistribusi seperti ini,” pungkas Wabup.

Program ini merupakan program yang nyata atas kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengapresiasi jajaran BPN Kaur, yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab sehingga program redistribusi tanah tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kaur dapat di laksanakan dengan baik dan lancar. Wabup berharap ke depannya, program redistribusi tanah dapat terus di laksanakan karena masih banyak tanah atau masyarakat yang masih belum mendapatkan sertifikat tanah untuk menghindari persoalan terkait sengketa tanah di kemudian hari.

“Saya berharap sertifikat dapat dijaga dengan baik dan dapat bermanfaat bagi para masyarakat penerima sertifikat,” harap Wabup

Dapat di ketahui bahwa target redistribusi tanah di tahun 2023 di Kabupaten Kaur telah di urus sebanyak 400 sertifikat tanah, untuk Hari ini terdapat di tiga Desa yakni Desa Sukajaya Kacamatan Nasal 76 Persil, Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung dan Ulak Pandan, untuk keseluruhannya sertifikat sudah di serahkan kepada masyarakat.

“Untuk rinciannya 169 bidang tanah ada di Desa Ulak Pandan di mana 70 bidang merupakan Eks HGU PT.CBS yang kita serahkan hari ini, kemudian di Desa Sukajaya ada 76 bidang tanah dan di Desa Bukit Makmur ada 155 bidang tanah, alhamdulillah keselurahannya sudah tuntas diserahkan. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed