Penulis : Ajeng Maya Rizki
Wartainspirasi.com, Bengkulu Tengah – Berbekal informasi dari masyarakat yang menaruh kecurigaan bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di daerah Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah, Dit Res Narkoba Polda Bengkulu kemudian menurunkan Tim dari Subdit 1 untuk melakukan tindakan penyelidikan.
Hasil dari penyelidikan yaitu tertangkapnya seorang pelaku Momo (22) warga karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah bersama barang bukti berupa Narkoba golongan 1 Jenis sabu yang dibungkus klip bening dalam kotak rokok surya, 1 Unit Hp Android Oppo, 2 sim card dengan kartu Identitas yang dibawa pelaku, pada Senin, (14/09) pukul 19.15 Wib, di Jalan Kepahiang – Bengkulu, Taba Penanjung, Bengkulu Tengah.
” penangkapan berawal dari salah satu anggota yang melakukan pengintaian, pengamatan, dan pembuntutan terhadap terduga pelaku setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Selasa (15/09).
Kabid Humas menyampaikan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait barang bukti yang ditemukan serta akan terus ditindak lanjuti penyidikannya.
(Sumber:tribratanews bengkulu)