Wartainspirasi.com, Pekalongan – Demi Tetap digalakannya himbauan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kota Pekalongan, Anggota Brimob Kompi 2 B dipimpin Brigadir Budianto beserta Aparat Penegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kota Pekalongan melaksanakan Patroli Penertiban penggunaan masker di Objek Vital Kota Pekalongan, Senin (15/09/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menertibkan masyarakat agar selalu patuh terhadap himbauan dan protokol kesehatan yang telah disebar dimana saja untuk selalu menggunakan masker dan social distancing demi memutus rantai penyebaran virus Covid19 terkhusus masyarakat Kota Pekalongan.
Kegiatan ini bersifat himbauan tegas. Jadi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi baik sanksi sosial maupun tindakan ditempat seperti menyapu lingkungan sekitar, PBB ditempat dan push up. Sanksi tersebut diharap dapat memberi efek jera bagi pelanggar Himbauan Protokol Kesehatan tersebut.
Diharapkan kepada masyarakat untuk selalu menaati himbauan dan protokol kesehatan yang tersebar di berbagai tempat guna memutus rantai penyebaran virus Covid19. (Red)