Wartainspirasi.com, Magetan – Penerapan Kamera Pemantau Pelanggaran Lalu Lintas di Magetan dinilai sangat efektif, hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini saat dikonfirmasi awak media pada Senin (24/02/2025).
Dijelaskan Ade Andini, saat ini di Kabupaten Magetan sudah ada 1 Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang terpasang di simpang tiga Yosonegoro.
Ia mengatakan, tahun ini bakal ada penambahan 3 Kamera ETLE Statis, 4 Kamera Pantau, serta 4 Kamera Analitik yang akan tersebar di berbagai ruas jalan di Magetan.
“Kemarin sudah ada survei dari Korlantas Polri, InsyaAllah bulan Maret akan segera dilakukan pemasangan, dan bukan itu saja, kami juga akan melakukan rebranding gedung TMC Satlantas yang berada di simpang tiga Yosonegoro” kata Ade Andini.
Menurutnya, sejumlah kamera tersebut nantinya akan dipasang di ruas-ruas jalan besar, meliputi perbatasan Kabupaten, dan juga jalur menuju wisata.
“Untuk ETLE statis akan kita pasang di wilayah Kawedanan, Karangrejo, dan juga Maospati, Kamera Analitik akan kita pasang di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur (Cemoro Sewu), perbatasan Maospati-Jiwan, perbatasan Magetan-Ngawi (Karangrejo), serta di Wilayah Sidorejo untuk memantau jalur wisata, sedangkan untuk Kamera Pemantau akan disebar di sejumlaj titik-titik keramaian di Magetan,” tambahnya.
Ade menyebutkan, penambahan jumlah kamera pemantau tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Magetan.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Magetan agar tetap tertib berlalulintas, tetap gunakan kendaraan bermotor yang sesuai spesifikasi guna menghindari kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas,” tutup Kasat lantas Polres Magetan. (Mas)