Wartainspirasi.com – Remaja Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Hendriansyah (20) diringkus Unit Reskrim Polsek Gelumbang lantaran mencuri mesin steam air di kandang ayam PT Ciomas Adi Satwa yang terletak di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, S.H., S.I.K mengatakan kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 3,5 Juta.
Lebih lanjut, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno membeberkan kejadian tersebut bermula diketahui oleh security PT Ciomas Adi Satwa pada Minggu (26/7) sekira pukul 01.00 WIB.
Mendapat laporan kejadian tersebut pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, S.H beserta anggota Unit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan pengecekan TKP dan menangkap pelaku. Hingga berita ini di online-kan, pelaku dan 1 unit barang bukti berupa mesin steam air berhasil diamankan.
“Para Pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin steam air sudah kita amankan di polsek Gelumbang guna diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Gelumbang, Selasa (28/7).
By Admin