Wartainspirasi.com – Tak terima dengan perlakuan kasar suami seorang wanita muda LJ (20) warga Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan melaporkan suami ke Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu atas tindak KDRT.
Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH, kejadian bermula ketika korban tiba di kosan tempat tinggal keduanya. Saat itu terduga pelaku yang merupakan suami korban berinisial RJ bertanya kepada korban dari mana ia sebelumnya. Lantas korban menjawab dari mengantar temannya yang ada urusan di Polsek. Merasa tidak dianggap terduga pelaku langsung memukul korban secara bertubi-tubi.
“Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, suami korban langsung memukulnya secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan cara menuju dan nampar serta menarik tangan korban”, ungkap Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH di Mapolda Bengkulu pada Selasa (28/7).
Berdasarkan laporan korban, peristiwa KDRT tersebut terjadi Losmen Sinar Mata, Kecamatan Pasar Manna sehari sebelum pelaporan dilayangkan. Dan saat ini kasus masih ditangani Polsek Kota Manna.
By Admin