WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Dalam program Dana Desa (DD) tahun 2021 di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ,tahun ini diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas di Desa, maka pada hari ini Jumat (19/03/2021) Desa Padang Petron telah membagikan BLT -DD sebanyak 70 KK/KPM,” kata Pjs Kepala Desa Padang Petron Ridwan S.Sos.
Dikatakan Pjs kades ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2021.
“Sesuai PMK Nomor 222 tahun 2020, DD diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas desa. Khusus pemulihan ekonomi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD menjadi prioritas utama,” ungkapnya Jumat (19/3/2021)
Lanjut dijelaskannya, untuk pemulihan ekonomi yang dimaksud, BLT DD termasuk dalam poin jaringan pengaman sosial, di mana Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT DD.
Adapun BLT DD sebesar Rp. 300/ bulan akan diberikan untuk 12 bulan dengan kriteria penerima merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa, serta tidak termasuk PKH, BST, Kartu Sembako, dan program bantuan lainnya.
“Selain poin jaringan pengaman sosial, Padat Karya Tunai (PKT), pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi desa melalui BUMDes juga menjadi prioritas pengelolaan DD,” pungkasnya.
Sementara menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan DD tahun 2021, prioritas diarahkan untuk program/kegiatan pencapaian Siaga Desa.
Beberapa poin arah prioritas tersebut, seperti pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa (BUMDes, Listrik Desa, dan Ekonomi produktif.
Selain itu, ada juga prioritas nasional sesuai kewenangan desa (Teknologi Informasi, Wisata, dan pencegahan Stunting), Adaptasi Kebiasaan Baru Desa (Desa aman COVID-19), dan BLT.
“Untuk total anggaran BLT DD tahun 2021 di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan tahun ini Rp ,250 juta, dari 70 keluarga penerima manfaat ( KPM ), adapun perincian anggaran BLT DD desa Padang Petron tahun 2021 yakni ,70 KPM di kali 300 ribu di kali 12 bulan menjadi Rp. 250 juta,” tandas Ridwan S,Sos. (Marjhon)













