Wartainspirasi.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas praktik dugaan pengoplosan beras di dua unit gudang yang berlokasi di Megacipta Industrial Park, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Ketua DPW LSM KPK, Fernando Simatupang, meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya dan menindak tegas pihak yang terlibat.
“Dengan ditemukannya berbagai bukti kecurangan atas dugaan aktivitas pengoplosan beras yang dilakukan oleh PT. Usaha Kiat Permata, kami harap kasus ini diungkap hingga ke akar-akarnya. Jika ada oknum yang bermain dalam kasus ini, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi hukum,” ujar Fernando pada Jumat (18/7/2025).
Fernando Simatupang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli beras. Ia menyarankan konsumen untuk memeriksa label dan izin resmi pada kemasan agar beras yang dibeli terjamin keaslian dan kualitasnya.
Di sisi lain, pengurus gudang, Tono, tidak membantah temuan dugaan pengoplosan beras tersebut. Namun, ia mengaku tidak tahu semua kegiatan di dalam gudang karena jarang berada di sana.
Tono juga berdalih bahwa semua izin operasional gudang telah lengkap dan dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Dinas Ketahanan Pangan.
Menurut Tono, PT. Usaha Kiat Permata baru beroperasi selama dua tahun. Namun, data yang diperoleh awak media menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah bergerak sebagai grosir/trader di Batam sejak tahun 2008 dan memperluas jaringan distribusi consumer goods pada tahun 2011.







