Diduga Kangkangi SKP GNPK RI Pusat, PW GNPKRI Sumsel Laporkan GNPK Muara Enim ke Polisi

MUARA ENIM, http://wartainspirasi.com

Diduga telah merugikan dan mengkangkangi Surat keputusan (SK) dari Organisasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik Indonesia (RI) di pusat. Ketua PW GNPK RI Sumsel Aprizal Muslim SAg laporkan kepengurusan GNPK RI Muaraenim di Polres Muaraenim. Jumat, (21/1/2022).

Berdasarkan pantauan di lapangan aksi pelaporan yang di lakukan oleh Ketua PW GNPK-RI Sumsel Aprizal Muslim SAg bersama rombongan nya tersebut kepada kepengurusan GNPK RI Muaraenim di Polres Muaraenim merupakan di tenggarai adanya buntut surat SKP pembekuan dari GNPK RI pusat kepada kepengurusan GNPK RI Kabupaten Muaraenim pimpinan Antoni Dequin saat melakukan aksi demontrasi di halaman kantor Gubernur Provinsi Sumsel diduga telah mencatut dan mencemarkan nama baik dengan membawa nama organisasi GNPK RI Muaraenim.

” Ya, kami anggap kegiatan yang di lakukan GNPK RI Muaraenim pada pelaksanaan aksi kemarin di halaman kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan itu liar ya, mengatasnamakan GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Muara Enim, maka itu kami laporkan kegiatan kami anggap liar itu ,” kata Ketua PW GNPK RI Sumsel Aprizal Muslim SAg kepada sejumlah awak media di Mapolres Muaraenim saat pihaknya melaporkan adanya dugaan tersebut.

Muslim menegaskan, atas perbuatan yang dikukan oleh Antoni Dequen tersebut secara organisasi pihaknya merasa dirugikan dan kemudian secara masyarakat juga merasa dibohongi karena yang bersangkutan masih mengatasnamakan pimpinan GNPK RI Kabupaten Muara Enim padahal sebagaimana SKP nomor 155/skp/2021 GNPK Muaraenim sudah di bekukan.

” Jadi kalau masih mengaku sebagai pimpinan di GNPK atau GNPK RI Kabupaten Muara Enim saya sampaikan itu tindakan liar ,” tegasnya.

Muslim menambahkan, terkait tindakan sebagaimana hasil konsultasi pihaknya lakukan dengan jajaran Polres Muara Enim meminta kepada jajaran Polres Muaraenim pada sekretariat GNPK RI Muaraenim di pimpin oleh saudara Anthony yang ada di Jalan Ade Irma rumah tumbuh untuk di tutup.

” Silakan check STR nya dikeluarkan oleh Kesbangpol disana ilegal apa tidak,” terangnya.

Lebih jauh Muslim juga menambahkan, pihaknya juga akan melaporkan tindakan pidana yang sudah banyak di lakukan oleh oknum GNPK RI Muaraenim diduga telah banyak melakukan melanggar hukum.

” Kami akan tuntut secara pidana terhadap apa yang dilakukannya selama ini, salah satunya kita akan cari dan kita siapkan bukti rekening transfer masuk ke dalam rekening pribadi, baik bantuan perusahaan maupun bantuan bantuan yang lain ,” babernya.

Sekali lagi saya sampaikan, kepada seluruh masyarakat, ” baik itu Pj Bupati Muara Enim, Kapolres muaraenim Kejari Muara Enim, Pengadilan Negeri Muara Enim bahwa GNPK RI Muaraenim di pimpin saudara Anthony sudah dibekukan dari kepengurusan GNPK-RI per tanggal 11 Mei tahun 2021 dan apa bila surat ini palsu silakan laporkan saya ,” pungkasnya.

Sementara itu Antoni Dequen ketua GPNK RI Muaraenim saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, pihaknya siap menerima memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Muaraenim apa bila ada surat pemanggilan kepada dirinya.

” kami siap memenuhi panggilan Polisi, karena memang itu yang kami harapkan biar jelas seluruhnya dan kami juga sudah siapkan segala bukti surat kami juga. Dan
Kami akan tetap kibarkan GNPK-RI sesuai perintah ketum GNPK-RI H.M. Basri Budi Utomo SE, SIP dan Sekjen GNPK-RI Afrizon Aroes SH ,” tandasnya. (Deri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *