Penulis : Zainal Aripin
Wartainspirasi.com, Tebo — Terkait perihal pelaporan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), kegiatan dana hibah yang di peruntukan replanting di Kabupaten Tebo yang berada di bawah pengawasan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Kementerian Perkebunan Republik Indonesia.
Diduga kasus yang dilaporkan LPPNRI ke Polda Jambi tersebut dingin-dingin saja, sejauh ini pemeriksaan di penyidik Polda Jambi sudah banyak pihak yang di periksa salah satunya Ketua Gapoktan juga Kepala Dinas Perkebunan Holtikultura Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Ketika awak Media Online Wartainspirasicom melakukan penelusuran, diawali dengan mencoba menghubungi Castari selaku Kepala Dinas TPHBUN Kabupaten Tebo via WA guna untuk di mintai keterangan terkait pemanggilan oleh penyidik Polda Jambi tersebut namun tidak ada tanggapan dan terkesan tutup mulut.
Ketua DPP LPPNRI Jambi Ajet Karya, saat dihubungi via telepon mengatakan, ” terkait laporan kami kemaren semu, masih dalam proses dipenyidik Polda Jambi,” jawabnya.