Pewarta Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap perempuan yang merupakan mantan istri dari NV (32) yang telah melakukan dugaan tindakan kekerasan terhadap mantan istri nya bernama Elen Zulianti (26) warga Desa Cecupan Kecamatan Kaur Tetap , diduga pelaku merupakan mantan suami Elen yaitu inisial NV warga Desa Kepala Pasar.
” Di ceritakan oleh korban (Elen) kejadian itu terjadi pada hari Minggu (01/11/2020, sekitar pukul 17:30 WIB saat saya bersama kedua anak saya ke rumah teman yang tidak jauh dari Kantor Bawaslu Kaur, tiba-tiba datanglah si pelaku (mantan suami) memaksa untuk merebut anak perempuan ku, yang saat itu sedang saya gandeng tangannya, saya pun berusaha mempertahankan anak dari genggaman tanganku.
Setelah itu langsung saya diseret sama pelaku sejauh lebih kurang dua meter, dan pelaku pun mencoba melemparkan batu ke arah saya, lalu bukan di situ saja ban motor saya dibelahnya ban depan dengan menggunakan benda tajam,” cerita korban pada media pada hari Selasa (03/11/2020).
“Setelah itu saya pulang ke rumah di Desa Cecupan akhirnya orang tua ku tidak terima dengan perlakuan tersebut dan saya melaporkan peristiwa ini ke Polres Kaur pada malam Minggu sekitar pukul 20:00 WIB,” Ujar Elen.
” Selanjutnya saya langsung diambil visum untuk menambah bukti-bukti dari penganiayaan itu, karena saat itu pada pergelangan kaki dan tangan saya mengalami memar, saya dan keluarga sangat berharap agar pihak kepolisian segera untuk menindaklanjuti laporan kami, karena kami merasa saat ini masih trauma akibat kejadian itu,” tambahkannya.
Perihal kejadian ini kepada Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kasatreskrim AKP Apriadi, SH yang disampaikan langsung oleh Kanit Pidum Ipda Joko Susanto yang membenarkan tentang laporan penganiayaan dari korban.
Sementara Kepala Desa Cecupan Elep mendengar informsi ini ” sangat menyayangkan sekali apalagi sudah sah bercerai kalau memang persoalan anak alangkah baik nya di bicarakan baik-baik karena di mana pun kedua anaknya itu merupakan tanggung bersama meskipun sudah bercerai.
Kalau sudah timbul penganiayaan ,tentu ada pihak-pihak yang tidak terima dan akhir nya berujung ke penegak hukum,” keluh Kades Cecupan.







