WArtainspirasi.com, Lahat – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Polres Lahat pada Kamis pagi, pukul 10.30 WIB.
Aksi ini berlangsung selama lebih kurang 1 jam 20 menit dan diikuti oleh 18 peserta aksi. Mereka dipimpin oleh Dimas Rahmatullah dan koordinator lapangan Sundan Wijaya, serta Lidya Cempaka sebagai Koordinator Aksi TAPD.
Dalam orasi yang disampaikan, para pengunjuk rasa menuntut agar Kapolres Lahat segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa oleh Kepala Desa selama tahun anggaran 2023 dan 2024.
Mereka juga mendesak agar proses pengusutan tidak dilakukan dengan tebang pilih, mengingat ada lebih dari 10 Kepala Desa yang diduga terlibat, namun pengusutannya masih belum maksimal.
“Kapolres Lahat harus segera bertindak tegas dan mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Jangan ada diskriminasi dalam penegakan hukum,” tegas Sundan Wijaya, koordinator lapangan dalam orasinya.
Pukul 10.52 WIB, dilakukan mediasi di ruang Aula Sat Reskrim Polres Lahat, yang dihadiri oleh beberapa pejabat dari Polres Lahat, di antaranya Kasat Reskrim IPTU Redho, Kanit Politik Sat Intelkam IPDA Agus SK, A.Md, dan Kabid Administrasi DPMD Lahat, Sdr. Ari Effendi, bersama perwakilan peserta aksi yang berjumlah 6 orang.
Dalam tanggapannya, Kasat Reskrim Polres Lahat menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lahat terkait audit yang diminta oleh TAPD.
Polres Lahat juga mengungkapkan bahwa jika ditemukan dugaan kerugian negara, mereka akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penyelesaian lebih lanjut.
“Polres Lahat mengapresiasi aspirasi dari rekan-rekan TAPD. Kami akan melakukan penelaahan dokumen terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta Kejaksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Lahat.
Polres Lahat juga menegaskan bahwa pada tahun 2023, terdapat MoU yang mengatur pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi dengan tenggang waktu 60 hari jika kerugian tersebut dapat dikembalikan.
Selain itu, kasus dugaan korupsi oleh Kepala Desa Pandan Arang yang telah melakukan pengembalian kerugian negara juga akan dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE, dengan melibatkan sekitar 70 personel.
Aksi ini diharapkan bisa mendorong penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di tingkat desa yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat Lahat. (D1N)