Wartainspirasi.com, Kaur — Berawal dari peristiwa yang dialami korban Yanto Warga Desa Sumber Harapan kecamatan Maje Kabupaten Kaur. korban kehilangan satu unit motor jenis Honda fits pada hari Minggu (19/06/22) .setelah menerima laporan dari korban Yanto Jajaran Polsek Maje langsung gerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Terduga yang berinisial Di 31 tahun warga yang berasal dari kabupaten Bengkulu Selatan yang sudah menetap di desa tanjung Aur sekira pukul 03:00 terduga Pelaku pencuraian kendaraan bermotor di desa Tanjung Aur kecamatan maje .
Di komfirmasi dengan Kapolsek maje IPDA Carles Ependi S,sos , bahwa penangkapan berawal dari keterangan warga yang merupakan korban kehilangan motor nya , pihaknya telah mengembangkan penyelidikan, kita Bersama anggota langsung melakukan pencarian ke desa tanjung Aur , yang daerah sulit (terisolir).
” Alhamdulillah pelaku berhasil di ringkus serta mengamankan barang bukti satu unit motor jenis Honda fits, pada saat pelaku di tangkap tidak melakukan perlawanan , dan saat ini terduga pelaku sudah di aman kan di Polsek maje, guna untuk proses lebih lanjut dan kasus ini langsung di serahkan ke Intel POLRES Kaur untuk pengembangan . Dan tersangka di jerat 363 KUHP Pidana,” ujar Kapolres kaur AKBP Dwi Agung Setyono Sik SH yang di sampaikan kaplsek maje Carles Ependi S,sos.
Sementara Kepala desa Tanjung Aur Supriyadi ,saat di komfirmasi melalui Wastaaap , membenarkan kalau warganya sudah di aman kan oleh pihak Polsek maje ,atas tindak pidana. Dugaan pencurian kendaraan bermotor ,tadi malam .
” Ya benar itu warga desa tanjung Aur yang baru pindah dari Seginim , dan sat ini KTP dan KK nya sudah menjadi warga desa tanjung Aur ,” ujar kades (marjhon)








