Wartainspirasi.com — Guna untuk menyampaikan Aspirasi masyarakat, Ketua GRPK-RI Sariyono Anwar CS bersama warga desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, geruduk kantor Bupati Lahat.
Aksi damai yang digelar rombongan Sariyono SH, Bung Nata, dan Aris Toteles SE, bersama ratusan warga desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, mendatangi Pemkab Lahat untuk menyampaikan beberapa poin yang dinilai warga cukup krusial, pada Selasa (21/7/2026).
Namun, dalam unjuk rasa (UNRAS) yang dimotori rombongan Sariyono CS ini, mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dari berbagai bidang, TNI Kodim 0405/Lahar, Babinsa, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.
Koordinator lapangan (Korak) Sariyono Anwar SH dalam Orasi nya mengungkapkan, kedatangan mereka ke Pemkab Lahat tidak lain untuk menyampaikan hak dan keinginan masyarakat desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
“Aksi damai hari ini, murni dari keinginan masyarakat desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, yang minta kepada Pemkab Lahat dapat turun ke-Desa mereka dan mendengarkan persoalan yang ada didesa,” teriak Sariyono Anwar saat Orasinya.
Hal senada ditegaskan Aris Toteles mengatakan, unjuk rasa hari ini merupakan bentuk protes warga terhadap pimpinan mereka, dan warga menilai sudah tidak berpihak lagi kepada masyarakat.
Bung Nata menambahkan, dengan suara lantang dan menggelegar menyampaikan, ada beberapa poin yang krusial dianggap masyarakat, sehingga, aksi damai yang dilakukan dihalaman Pemkab Lahat hari ini murni dari hati warga desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Lahat.
Pria yang cukup dikenal dalam membela hak-hak masyarakat Lahat ini menjelaskan, poin-poin tersebut diantaranya:
– Berantas Nepotisme dalam Pemdes Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.
– Lakukan audit investigasi pendapatan penggelolaan barang dari desa Rindu Hati.
– Periksa oknum PPPK yang merangkap jabatan sebagai anggota BPD desa Rindu Hati.
– Non aktifkan Kades Rindu Hati Gumay Ulu, pada saat dilakukan audit Investigasi.
– Proses hukum pihak-pihak yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
“Kita berharap suara masyarakat desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat ini, dapat didengar oleh Bupati dan Wakil Bupati Lahat, karena, semua ini murni dari hati nurani rakyat,” teriak Bung Nata.
“Kami juga minta kepada anggota DPRD Lahat dapil desa Rindu Hati kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, dapat turun kelapangan guna untuk memanggil Pemdes Rindu Hati terkait persoalan ini, serta berharap dapat segera mungkin mencari solusinya,” tutup Bung Nata dengan lantang.













