Bengkulu Selatan wartainspirasi.com – Sebanyak 23 kendaraan di tindak tilang oleh Satlantas Polres Bengkulu Selatan pada hari pertama di laksanakannya Ops Patuh Nala 2020 di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan pada Kamis(23/07/2020).
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Dedy Nata.Sik melalui Kasatlantas Polres Bengkulu Selatan AKP. Iskandar.SH.MH kepada media. Di katakan oleh Kasatlantas bahwah sebanyak 23 kendaraan di lakukan tindakan penilangan pada hari pertama di gelarnya Ops Patuh Nala, Ops Patuh Nala di gelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang,
““Dengan digelarnya apel gelar pasuka Operasi Patuh Nala 2020 ini artinya seluruh pengendara baik itu roda dua atau roda empat wajib mematuhi peraturan lalu lintas. Itu untuk kebaikan diri sendiri. Saya harap seluruh pengendara kendaraan bermotor di Bengkulu Selatan ini mematuhi aturan lalu lintas,” kata Kasatlantas.
Di tambahkan oleh Kasatlantas bahwah mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya dilakukan selama dilaksanakannya Operasi Patuh Nala 2020 ini. Namun, wajib dilaksanakan setiap mengendarai kendaraan bermotor kemanapun. Dan para orangtua tidak membiarkan anak – anaknya yang belum memenuhi syarat memakai kendaraan bermotor bebas berkendaraa.
“Sayangi diri anda dan keluarga, lengkapi kendaraan dan perlindungan seperti helm memakai sabuk pengaman saat berkendaraa. Dan jangan biarkan anak – anak yang belum cukup umur bebas berkendaraa,” pesan Kasat.
Pewarta : Th Tajarman