Wartainspirasi.com — Langit Bengkulu sedikit mendung saat puluhan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Peduli Keadilan (KPPK) berbaris rapi di depan Mapolda Bengkulu.
Spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Temuan Peluru, Tegakkan Keadilan!” terentang lebar, mengiringi suara orasi Kelvin Aldo, Koordinator Lapangan aksi siang itu.
Kelvin berdiri tegap, suaranya lantang. Ia menyuarakan kekecewaan publik atas mandeknya penyelidikan temuan ratusan butir peluru yang ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, pada November 2024 lalu.
“Kami mempertanyakan perkembangan penemuan peluru tersebut, sampai detik ini tidak kunjung adanya kejelasan hukum,” teriak Kelvin disambut sorak massa.
Dilansir dari Bengkulutoday.com. Awalnya, publik dihebohkan oleh kabar bahwa KPK menemukan sebanyak 6000 butir peluru di kediaman Tejo.
Namun pada Jumat ini, AKBP Sujud dari Polresta Bengkulu memberikan klarifikasi berbeda.
“Jumlah sebenarnya adalah 609 butir, bukan 6000. Saat ini, kami belum bisa melanjutkan penyidikan secara maksimal karena belum memperoleh data lengkap dari penyidik KPK,” jelas Sujud kepada media.
Sujud menambahkan bahwa peluru itu berasal dari tahun 2012, diserahkan oleh mantan Kepala Dinas PU Kepahiang kepada Tejo Suroso yang saat itu merupakan staf untuk diteruskan ke Perbakin.
Namun hingga lebih dari satu dekade berlalu, peluru itu tak kunjung diserahkan.
Tak hanya soal peluru, KPPK juga mengarahkan sorotan tajam mereka kepada proses rekrutmen calon anggota Polri tahun 2025 di Polda Bengkulu.
Kelvin menyebut, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat tentang dugaan ketidaktransparanan, bahkan indikasi janji kelulusan dari oknum tertentu.
“Kami meminta Propam Polda dan Mabes Polri memeriksa seluruh panitia daerah. Jangan biarkan impian anak bangsa masuk Polri dihancurkan oleh permainan kotor segelintir oknum,” katanya.
Dalam siaran pers yang dibagikan, KPPK juga membuka pintu bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor.
“Bagi masyarakat Provinsi Bengkulu yang merasa dirugikan, baik karena ketidakterbukaan maupun praktik curang dalam seleksi, kami harap segera bersuara,” tulis Kelvin.
Aksi yang berlangsung damai ini menunjukkan bahwa publik Bengkulu, khususnya generasi muda, tak tinggal diam.
KPPK menjadi salah satu dari sedikit organisasi pemuda yang berani mengambil sikap terhadap persoalan hukum dan etika publik di wilayahnya.
Meski suara mereka belum tentu langsung mengubah sistem, namun gema dari jalanan itu menjadi pengingat bahwa keadilan bukan hanya soal hukum di atas kertas, melainkan juga soal keberanian menyuarakan kebenaran.
Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali terkubur bersama ratusan butir peluru yang hingga kini belum jelas nasibnya?







