Wartainspirasi.com, Banyuwangi – Aktivitas tambang galian C di Dusun Parasputih, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, yang terletak di pinggir jalan provinsi, kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan yang tidak mengantongi izin resmi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk menindaklanjuti tambang di Dusun Parasputih. Saya tidak akan memberikan izin kepada pelaku usaha tambang yang tidak memiliki izin, terutama di wilayah Wongsorejo,” tegas AKP Eko Darmawan saat ditemui di Mapolsek Wongsorejo pada Kamis (5/12/2024).
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus memantau dan memastikan penegakan hukum terhadap kegiatan tambang ilegal di wilayahnya.
Langkah koordinasi dengan Polresta Banyuwangi dinilai sebagai upaya penting untuk mempercepat penindakan.
Sikap tegas Kapolsek Wongsorejo ini mendapat apresiasi dari Ketua LSM Laskar 86, Agus Seti Safaringga.
Dalam keterangannya kepada awak media, Agus mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian.
“Saya mendukung penuh tindakan Kapolsek Wongsorejo yang tidak memberikan ruang bagi tambang ilegal. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi terkait dugaan tambang di Dusun Parasputih yang belum memiliki izin,” ujar Agus Seti Safaringga.
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya akan menemui Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengawasan masyarakat terhadap kegiatan tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan.
(Robby | Wartainspirasi.com)