Wartainspirasi.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan terus bekerja exstra membongkar dugaan penyimpangan kegiatan penguatan kepala sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Pasalnya, pelakasanaan kegiatan ini adanya dugaan Punguatan Liar (pungli) ratusan juta.
Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, M Ikbal menerangkan kasus dugaan pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas terus bergulir, saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan sebanyak 18 saksi telah menjalani pemeriksaan,diantaranya para kepala sekolah dan K3S.
”Kepala-Kepala sekolah, K3S, dan minggu depan rencana pihak ketiga,” tegas Ikbal. Dari pemeriksaan belasan orang saksi ini, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah mengendus adanya indikasi pungli tersebut. Namun,Ikbal belum mau menyebutkan siapa siapa saja yang terlibat.
”Itu nanti kita lihat perkembanganya setelah pemeriksaan-pemeriksaan soal keterlibatan, tapi seputaran itulah”, tegasnya.
Dikatakannya juga, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas di tahap penyelidikan sudah dilakukan, namun untuk tahap penyidikan belum.
Pewarta : Galsa Salesro