Kaur, http://wartainspirasi.com
Adanya kabar pernyataan oknum Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Kaur, Lianto yang menyebut media online bukanlah acuan dalam informasi merupakan hal yang keliru. Sebab, sumber informasi bukan hanya disajikan oleh media online, elektronik ataupun media cetak.
Sumber informasi banyak diperoleh diberbagai media contohnya, media sosial facebook, telegram, twitter atau instagram. Bahkan, informasi di media sosial lebih cepat menyebar dan bisa dikatakan hanya dalam hitungan detik.
Apapun sumbernya, suatu informasi seharusnya dapat ditindaklanjuti. Sebagai pejabat yang berwewenang tentunya tidak harus menunggu adanya pemberitaan di media tertentu.
Jika hanya menunggu informasi dari media cetak semata maka akan sangat sulit mengejar ketertinggalan daerah dari berbagai hal. Dampaknya, daerah akan sangat lamban kearah kemajuan.
“Agar pernyataan tersebut tidak menimbulkan polemik dikalangan media online, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyarankan agar diluruskan oleh pejabat yang bersangkutan,” ujar Ketua SMSI Kaur, Yusman.
Di era digitalisasi saat ini, sajian informasi semakin berkembang dengan cepat. Masyarakat tidak lagi menjadikan koran sebagai satu-satunya referensi berita. Semua informasi dengan cepat beredar melalui berbagai media atau sarana.
Dapat dilihat, bagaimana koran pagi yang masih tersusun rapi diatas meja pelanggan hingga siang hari. ini merupakan gambaran bahwa koran tidak lagi menjadi tumpuan sebaran informasi atau pemberitaan.
Sebagai pejabat, tentu dituntut kerja keras, kerja cepat dan tanggap. Sekecil apapun informasi yang diperoleh segera ditindaklanjuti. Pejabat maupun masyarakat di era digitalisasi juga dituntut untuk memahami apa perbedaan antara sumber dan narasumber.
Pada era sebelum serba digital berkembang, koran menjadi pusat informasi yang dianggap paling relevan atau akurat. Karena sajian yang memang mendalam dengan berbagai sumber dan narasumber yang berkompeten.
Ada perbedaan antara media online dengan media cetak. Salah satunya adalah pada penyajian beritanya. Pada media online bisa diibaratkan jaket atau kulit luarnya saja pada saat diterbitkan. Kemudian, bisa saja di running atau dikembangkan lagi dengan menelusuri berbagai fakta dan data.
Sementara pada media cetak atau koran, pada edisi penerbitan tentu harus lebih lengkap dari media online. Hal ini demi kebertahanan media cetak. Jika penerbitan koran data dan fakta yang diungkap menyerupai media online maka tidak ada lagi orang yang mau membaca koran karena dianggap berita basi.
“Pernyataan tersebut dinilai terlalu mengada-ada, apalagi jika benar mengatakan media online cakupannya lebih sedikit. Pada prinsipnya, media online mampu menembus pembaca hingga ke pelosok seantero negeri bahkan internasional. Untuk itu, pernyataan tersebut wajib dicabut atau diklarifikasi,” ucapnya. (Marjhon)













