Lagi, Polda Bengkulu Amankan 2 Warga Terkait Sabu di Rejang Lebong

Rejang Lebong476 Dilihat

Wartainspirasi.com, Rejang Lebong– Tindak lanjut informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Hasilnya, pada hari Selasa siang (24/11) Tim dari Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria inisial AH (19) saat melintas di Kecamatan Selupu Rejang dan saat diperiksa ditemukan kaca pirek yang sudah terpakai dalam kantong celananya terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.

Berbekal keterangan AH yang menyatakan mendapat sabu dari YK (25), Tim kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saudara YK (25) yang tinggal di Kelurahan Simpang Nangka dan ditemukan 9 paket yang diduga narkoba jenis sabu disimpan dalam kotak warna ping terselip dalam celana dalam.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua orang terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu dengan sangkaan tanpa hak memiliki, menguasai dan memperjual-belikan narkoba diduga jenis sabu pungkasnya.

(Sumber:tribratanews bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *