Penulis : Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – ” Saat ini sudah hampir mendekati menjalang Pilkada di Kabupaten Kaur pada tanggal 09 Desember tahun 2020, waktu nya sudah hitungan hari, maka di haruskan kepada masyarakat Kaur agar namanya sudah terdaftar di daftar pilih tetap, untuk itu bagi warga yang belum terdaftar maka silakan mendaftar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Ketua KPU Kaur Mexxy Resmanto SE sabtu (26/09/20).
” Kami himbau kepada seluruh lapisan masyarakat se-Kabupaten Kaur,
sesuai dengan regulasi dari tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2020. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur beserta jajaran sedang melaksanakan uji publik terhadap DAFTAR PEMILIH SEMENTARA yg telah di tetapkan maka dengan itu :
KAMI SANGAT BERHARAP PERAN AKTIF MASYARAKAT UNTUK MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR JIKA BELUM SEGERA UNTUK MELAPORKAN KE PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) DESA MASING-MASING
JIKA SUDAH TERDAFTAR PASTIKAN NOMOR KEPALA KELUARGA KK/NIK DAN NAMA, SERTA TEMPAT DAN TANGGAL LAHIR SUDAH BENAR,”
Ucap Mexxy.








