NU Dan Muhammadiyah Dukung Program Wajib Tuntas Baca Al Quran Syarat Naik Kelas di BS

Bengkulu Selatan701 Dilihat

Bengkulu Selatan wartainspirasi.com – Bisa membaca Al -Quran sebagai syarat kenaikan kelas untuk jenjang pendidikan SD dan SMP di Bengkulu Selatan digagas guna meminimalisir perbuatan negatif yang kerab dilakukan para generasi muda khususnya para pelajar di Bengkulu Selatan.

Program ini didukung sepenuhnya oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia, Mohammad Misrah HR.

“Kami sangat setuju dengan program yang digagas Pak Bupati. Apalagi diperkuat dengan Perbup. Generasi muda sudah jauh dari Al quran. Kami doakan perbup yang digagas ini kedepannya sukses dan berhasil,” katanya.

Ditambahkannya, dengan adanya perbup tersebut tentu akan meningkatkan ahlak dan menjauhkan para generasi muda dari perbuatan negatif.

Senada disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Bengkulu Selatan, Yulian Fauzi, pihaknya sangat mendukung perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas.

“Menuju kota hafiz dan meningkatkan ahlak para siswa itulah sebenarnya tujuan adanya perbup itu,” ungkapnya.

Dukungan serupa disampaikan Ketua PCNU Bengkulu Selatan, Muhaimin yang sangat mengapresiasi gagasan pihak Pemkab BS membuat perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas.

“Kami menyambut riang gembira kalau Pemerintah daerah akan membuat perbup tuntas baca tulis al quran syarat naik kelas. Semoga dengan program itu Bengkulu Selatan bebas dari buta aksara hijaiyah,” harap Muhaimin.

Terpisah Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Arsan Suryan turut menyampaikan dukungannya terhadap Pemkab BS yang akan membuat perbup wajib bisa baca tulis al quran sebagai syarat naik kelas.

“Dengan program ini kami yakin dapat meningkatkan ahlak siswa dan siswi di Bengkulu Selatan. Kami sangat mendukung dan berharap segera terlaksana,karena anak – anak sekarang itu perbuatannya sudah diluar batas. Perbuatan negatif sudah banyak dilakukan. Kalau mereka belajar mengaji lagi tentu akan ada pembelajaran ahlaknya,” pungkas Kakemenag BS.(TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *