Paparkan Realisasi Penggunaan Anggaran, Pemdes Tamanan Tetapkan APBDes TA 2025

Wartainspirasi.com, Magetan — Wujud transparansi pengelolaan anggaran, Pemerintah Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Tamanan, serta dihadiri langsung jajaran Forkopimca Sukomoro, BPD, LPM, TP-PKK, dan juga Tokoh Masyarakat, pada Senin pagi (30/12/2024).

Dalam sambutannya, Camat Sukomoro Kun Ihwan Hidayat menjelaskan, penetapan APBDes tersebut merupakan mekanisme yang harus dilalui melalui keputusan bersama yang wajib dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah APBDes tahun anggaran 2025 bisa ditetapkan tepat waktu, harapan kami apa yang tercantum di dalam APBDes bisa kita kawal bersama,” jelas Kun Ihwan Hidayat.

Kun Ihwan menambahkan, menjelang pergantian tahun tersebut, ia juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Tamanan agar tetap menjaga kondusifitas.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat menjelang tahun baru agar tetap melaksanakan kegiatan yang positif, dan tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tamanan Hariyono menyampaikan, pelaksanaan penetapan APBDes tahun anggaran 2025 tersebut sudah sesuai dengan keputusan BPD Desa Tamanan Nomor 5 tahun 2024.

“Ini merupakan wujud transparansi pengelolaan anggaran desa, dan Alhamdulillah hari ini bisa kita tetapkan menjadi Perdes,” ujar Kepala Desa Tamanan.

Menurutnya, apa yang tercantum dalam realisasi APBDes tersebut merupakan usulan-usulan dari masyarakat yang sebelumnya sudah menjadi keputusan bersama, yang mana sesuai dengan RPJMDes.

“Kita jaga rencana dan usulan yang kita buat bersama. Harapan kami kedepannya Desa Tamanan menjadi desa yang aman, nyaman, dan sejahtera,” tutupnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *