Wartainspirasi.com, Kaur – Tahun 2024 Kabupaten Kaur akan menghadapi pemilihan Kepala Daerah serentak jadwalnya diperkirakan pada 27 November 2024 mendatang, sampaikan oleh Ketua Perwakilan Cabang Partai Gerindra (DPC) Kabupaten Kaur, Herdian Sapta Nugraha. SH, Partai Gerindra Kabupaten Kaur secara resmi mulai membuka proses penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur.
” Sesuai dengan instruksi dari pengurus partai Gerindra baik di tingkat Daerah maupun di tingkat pusat, partai Gerindra di masing-masing Kabupaten yang akan mengadakan pemilihan kepala daerah atau pemilihan Kepala Daerah yang sudah memiliki kursi di perwakilan maka wajib membuka pendaftaran,” sampai Ketua DPC Kaur.
Sebagaimana kata Herdian, untuk partai Gerindra Kabupaten Kaur untuk kursi di Legislatif hasil Pemilu tahun 2024 meraih tiga kursi, satu kursi di dapil III dan dua kursi di Dapil Satu, jumlah kursi didapat, mesin partai yang ada di kabupaten Kaur kami rasa sudah bisa bekerja maksimal untuk bekerja dalam penjaringan, ditambah di setiap PAC di kecamatan terus bergerak dan bekerja sesuai dengan aturan partai,” jelasnya.
Lebih lanjut Ketua DPC Gerindra Kaur mengatakan, ” mekanisme dan keputusan nantinya ada di pengurus pusat, tapi sebelumnya tetap melalui persyaratan yang layak untuk diajukan ke pusat,” tutupnya. (Mj)







