Laporan: Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – “Pemerintahan Kabupaten Kaur di Dinas Pemberdayaan Desa sudah merealisasikan Pencairan Dana Desa Tahun 2020 ini 100%, dari 193 Desa dan 2 Kelurahan tidak ada lagi persoalan dalam pencairan tahap akhir,” kata Kabid Pemberdayaan Desa, Doni Rasfono ST pada hari Jumat (18/12/2020).
” Untuk kegiatan Dana Desa tahun ini sudah terealisasi 100% dan tidak ada kendala lagi, rekomendasi dari Dinas PMD sudah diselesaikan semua dari masing-masing Desa, sehingga kegiatan yang berkaitan di Dinas PMD tidak ada permasalahan lagi, ” tambahnya.
Lebih lanjut Doni juga menyampaikan ” bahwa untuk Tahun Anggaran 2021 ini pencairan tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Februari 2021, sehingga kegiatan di Desa itu sudah bisa berkerja lebih awal dan lebih tepat waktu, sesuai dengan Rancangan Musrenbangdes masing-masing, mengenai besaran anggaran tahun 2021 sepertinya masih belum ada penambahan, hanya saja ada dari surat Kemendes untuk tahun 2021 kegiatan prioritas Desa itu sudah ditentukan sesuai dengan ketentuan Permendes tersebut,” ucap Doni.







