WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, NIPD ini menjadi salah satu point perjuangan PPDI setelah berhasil mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan regulasi terkait pemberian penghasilan tetap melalui PP No 11 Tahun 2019.
Karena NIPD menjadi bagian penting bagi Perangkat Desa untuk memberikan rasa nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai abdi masyarkat, mengingat masih banyaknya kejadian pemberhentian perangkat desa tanpa prosedur sesuai peraturan.
PPDI berharap dengan terdatanya Perangkat Desa secara nasional yang kemudian difasilitasi dengan pemberian nomor induk sebagaimana pegawai pemerintah yang lain, setidaknya dapat membuat tertib administrasi dibidang kepegawaian.
Maka hari ini Rabu (24/02/2021 ) Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur , telah membagikan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada 300 orang Perangkat Desa yang tersebar di beberapa Desa dan Kecamatan.
Dalam acara penyerahan SK NIPD ini secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Dinas (PMD) Kaur, Asmawi, S. Ag, MH didampingi oleh tiga pendamping Kecamatan (Tripika) Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, dalam penyerahan NIPD ini laksanakan serentak untuk 13 Kecamatan yang digelar di halaman Kantor Camat Tanjung Kemuning.
Untuk 13 Kecamatan hari ini dalam penyerahan NIPD yaitu Perangkat Desa Kecamatan Tanjung Kemuning,Kaur Utara, Padang Guci Hilir, Kecamatan Kelam tengah ,Muara Sahung.Kaur Tengah, Kaur Utara, Semidang Gumay, Lungkang Kule, Padang Guci Hulu, Kinal, Luas , Kecamatan Tetap dan Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan, dua Kecamatan lagi yakni Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal akan menyusul pada Kamis (25/02/2021).
Kepala Dinas PMD Kaur, Asmawi, S. Ag, MH dalam sambutannya mengatakan, kepada Perangkat Desa agar kiranya bisa bekerja sesuai tugas dan fungsinya secara optimal, mari dukung kegiatan Kepala Desa untuk memajukan desanya, jangan ada lagi Perangkat Desa yang malas atau tidak memahami tugasnya,” ujarnya.
Dikatakannya, “dengan adanya NIPD ini maka mewajibkan Perangkat Desa harus lebih giat lagi , sebab dengan keseriusan pemerintahan maka NIPD ini sebagai bentuk apresiasi kerja Perangkat Desa,” pungkas Asmawi. (Marjhon)







