Perda Disahkan, PJ Bupati Berpamitan

Wartainspirasi.com, Benteng – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Senin (17/02/2025).

Dalam rapat tersebut, dilakukan penetapan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda tentang Penyerahan Sarana Prasarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bengkulu Tengah, Feri Heryadi, S.Sos., M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua 2, Romli, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Bengkulu Tengah.

Selain itu, turut hadir dalam kesempatan ini para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Camat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan dua raperda tersebut.

Ia menekankan bahwa disahkannya kedua perda ini merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana dan terarah.

Salah satunya, Perda tentang penyerahan sarana prasarana dan utilitas umum perumahan akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pengelolaan sarana dan prasarana perumahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Di akhir acara, Dr. Heriyandi Roni juga menyampaikan pamitan dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah atas dukungan dan kerja sama selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati.

Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan penandatanganan kedua perda yang disahkan sebagai landasan hukum yang akan mempercepat proses pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *