Wartainspirasi.com — Oknum Kepala Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang terkesan selalu menghindar saat akan dikonfirmasi media, sebagai pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat seharusnya siap melayani publik, siapapun apapun itu.
Apalagi berhubungan dengan wartawan, mereka bekerja dinaungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, jadi tidak ada alasan oknum pejabat publik menghindar selagi mereka bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Justru berbanding terbalik dengan oknum Kades Lubuk Penyamun sekarang ini, terkesan selalu menghindar dan tidak mau dikonfirmasi terkait perkembangan program program Desa dan terkesan tak butuh media.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kades tersebut, sampai-sampai sangat enggan ketika dipersoalkan terkait masalah media seperti tak ada digunakan.
Dikonfimasi Kepala Desa Lubuk Penyamun, Rasmandani di sela-sela pembicaraan salah satu Perangkat Desa melontarkan kata-kata bahwa tidak ada gunanya media, langsung dialihkan pembicaraan oleh Kepala Desa.
“Kegiatan Desa kami cukuplah dipublikasi melalui Facebook dan Grup aja dikarenakan kami sudah diaudit tak perlu pakai media melalui wartawan,” sampai Kades.
Pernyataan Oknum Kepala Desa Lubuk Penyamun mengundang tanya yang sangat besar, seolah-olah mengesampingkan profesi wartawan, hingga berita ini ditayangkan belum mendapat pernyataan resmi dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.
Laporan: Sandes
Editor: Candra