Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Amankan Tersangka Pemilik Narkotika

Lubuk Linggau415 Dilihat

Wartainspirasi.com, Lubuk Linggau – Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Berhasil mengamankan Candra Praja Kesuma (28) warga Jalan Amula Rahayu Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau dikediamannya.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Mustofa SIK MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU sopian Hadi, mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada hari Selasa tertanggal 07 Juli 2020 sekitar pukul 12.15 WIB dikediamanya karena ada informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersangka sering mengadakan pesta Narkoba.

Kemudian dilakukan lidik dan benar tersangka memiliki dan menyimpan Narkotika kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan Barang Bukti.

“Narkotika jenis daun ganja yang disimpan dilemari pakaian tersangka sebanyak 2 (dua) paket daun ganja dengan berat masing-masing 1 (satu) paket daun ganja dengan berat bruto 8.32 gram dan 1 (satu) paket daun ganja dengan berat bruto 2.84 gram”. ujarnya.

Setelah dilakukan intrograsi bahwa narkotika tersebut didapat dari saudara berinisial J yang beralamat di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, “selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutupnya.

Pewarta Galsa Salesro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *