Wartainspirasi.com — Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagaralam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Penggelapan Kendaraan Bermotor” yang terjadi diwilayah hukum Polres Pagaralam.
Pelaku yang berinisial Key (24) warga kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang berhasil ditangkap berikut barang bukti (BB) satu unit sepeda motor (SPM) Yamaha Aerox warna biru.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.I.K melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramdani, didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur SH membenarkan, adanya pengungkapan kasus dugaan Penggelapan motor tersebut.
Menurutnya, aksi Penggelapan itu terjadi pada Rabu 7 Mei 2025, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Lapangan Futsal Sedulur, Jl Serma M.Sarip kelurahan Pagaralam kecamatan Pagaralam Utara.
“Modus Pelaku berpura-pura meminjam motor milik korban dengan alasan ingin menjemput temannya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kunjung kembali,” tegas IPTU Ramadani, pada Selasa (7/10/2025).
Dijelaskannya, korban yang diketahui bernama Diki Andralika (45) warga Sandar Angin, Kecamatan Dempo Utara, sempat mencoba mencari pelaku. Namun, tidak membuahkan hasil. Setelah beberapa hari tanpa kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagaralam Utara pada 12 Mei 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Dusun Pagaralam.
“Setelah kami pastikan keberadaannya, dipimpin langsung Kapolsek Pagar Alam Utara IPTU Ramdani bersama kanit Reskrim dan unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Selain Pelaku petugas juga mendapatkan BB berupa satu unit motor Yamaha Aerox yang diduga digelapkan Pelaku,” ulasnya.
Disampaikannya, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit motor Yamaha Aerox warna biru dengan nomor polisi BG 4299 WK, serta STNK asli kendaraan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Pagaralam Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tambah IPTU Ramdani.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik,” tutupnya.