Press Release Akhir Tahun, Polres Magetan Ungkap Ratusan Kasus Tindak Pidana

Wartainspirasi.com, Magetan – Jelang Pergantian Tahun, Polres Magetan Berhasil mengungkap sebanyak 214 Kasus tindak pidana kejahatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, didampingi Wakapolres Magetan Kompol Arie Taufan Budiman, dan juga PJU Polres Magetan saat menggelar Konferensi Pers, berlangsung di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, pada Selasa (31/12/2024).

Dijelaskan Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, dari 214 Kasus tindak pidana tersebut didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) , perjudian, dan juga penipuan.

“Selama periode bulan Januari hingga Desember, ada sebanyak 36 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), kasus penipuan sebanyak 35 kasus, dan perjudian sebanyak 27 kasus,” jelasnya.

Satria Permana mengaku, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 15% dibandingkan tahun 2023 yang mana tercatat ada sebanyak 254 kasus tindak kejahatan.

“Penurunan angka kejahatan ini tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Magetan dan juga partisipasi dari masyarakat Magetan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Satria menyebutkan, ada beberapa kasus tindak pidana yang sempat viral di media sosial yang mana berhasil diungkap jajaran Polres Magetan.

“Kami juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat hingga di media sosial, seperti kasus pembuangan bayi, kasus pengeroyokan, hingga pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi beberapa waktu lalu. Disamping itu, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Lembeyan, ada sebanyak 7 orang yang berhasil kami amankan, sedangkan untuk motifnya sendiri saling mengolok-olok (ejek) di Media Sosial,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Magetan turut menghimbau kepada masyarakat jelang Pergantian tahun agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Ia juga berpesan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan memberikan peluang kepada pelaku kejahatan. laporkan segera ke Pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *