Proyek Padang Serai Rp 3,2 Miliar Diduga Cacat Mutu, Pejabat PUPR Kota Bengkulu Bungkam

Wartainspirasi.com – Pelaksanaan proyek Peningkatan Jalan dan Drainase Jalan Padang Serai Poros yang dikerjakan oleh CV. INDO KARYA AGUNG menuai sorotan tajam.

Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu senilai Rp 3.225.000.000,00 ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan.

Hasil investigasi lapangan tim wartainspirasi.com, Senin (19/1/2025) mengungkap sederet kejanggalan pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 ini.

Temuan paling mencolok di mana air terlihat menggenang statis dan berwarna hitam pekat.

Hal ini mengindikasikan kegagalan fatal pada perhitungan elevasi atau kemiringan saluran, yang seharusnya mengalirkan air dengan lancar sesuai dokumen kontrak.

Tak hanya itu, pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan publik ditemukan pada pekerjaan lain-lain.

Kabel instalasi Lampu Penerangan Jalan (PJU) beraliran listrik beserta kotak sambungan (junction box) ditemukan tergeletak begitu saja di atas tanah terbuka tanpa pipa pelindung (conduit).

Kondisi ini sangat membahayakan nyawa pejalan kaki dan melanggar aturan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Kualitas fisik bangunan juga dipertanyakan. Dinding beton drainase sudah menunjukkan keretakan dini dan tekstur yang kasar, diduga akibat penggunaan campuran material yang tidak sesuai standar fc’ 15 Mpa.

Selain itu, sisa-sisa material puing bangunan dibiarkan berserakan di bahu jalan, menunjukkan buruknya tanggung jawab demobilisasi oleh pihak kontraktor.

Ironisnya, saat tim jurnalis mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada pejabat terkait di Dinas PUPR Kota Bengkulu melalui pesan instan WhatsApp, pihak dinas memilih untuk tidak memberikan respon sama sekali alias bungkam.

Sikap tertutup pejabat PUPR ini dinilai mencederai semangat transparansi publik dan menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pengawas lapangan.

Jika dibiarkan, proyek miliaran rupiah ini terancam menjadi kegagalan bangunan yang hanya merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu itikad baik dari Dinas PUPR Kota Bengkulu maupun CV. INDO KARYA AGUNG untuk memberikan penjelasan terkait temuan-temuan fatal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *