Wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menyoroti tajam kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sorotan utama tertuju pada rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga kontribusi sektor tambak udang yang dinilai belum optimal.
Kritik dan masukan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/7/2026) di ruang sidang DPRD Kaur.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Janudardi, didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.AP., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, unsur Forkopimda, anggota dewan, Sekda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kaur.
Dalam paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Kaur yakni Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, NasDem, Kaur Bangkit Sejahtera, dan Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur menunjuk Rio Chandra, S.H. (Fraksi PBB) sebagai juru bicara untuk menyampaikan pandangan umum.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, seluruh fraksi tetap mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kaur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LHP TA 2025.
“Semoga pencapaian ini benar adanya sesuai kondisi lapangan dan dapat dipertahankan terus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur serta menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaur dan birokrasi yang bersih serta transparan,” ujar Rio Chandra.
DPRD Kaur menilai Pemkab Kaur masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan, di antaranya:
Realisasi PAD Jauh dari Target: Data menunjukkan bahwa capaian PAD TA 2025 belum memenuhi ekspektasi. Dari target yang ditetapkan sebesar lebih dari Rp59 miliar, realisasinya baru menyentuh angka lebih dari Rp19 miliar atau hanya sekitar 33,43%. Kendati demikian, angka ini mengalami sedikit peningkatan dibanding realisasi TA 2024 yang berada di angka lebih dari Rp17 miliar.
SiLPA 2025 Terlalu Besar: Besarnya nilai SiLPA mengindikasikan bahwa anggaran pembangunan belum dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Optimalisasi Tambak Udang & Dampak Lingkungan: Sektor tambak udang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah, padahal usahanya terus berkembang pesat. Selain masalah restribusi, DPRD juga mendesak perhatian serius terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Menyikapi berbagai persoalan di atas, fraksi-fraksi DPRD Kaur merekomendasikan beberapa langkah taktis kepada pihak eksekutif:
Evaluasi Retribusi & Pengawasan Anggaran: Meninjau kembali objek retribusi daerah, memperkuat pengawasan anggaran, serta menekan angka SiLPA pada tahun anggaran berikutnya.
Penertiban Tambak Udang: Mendorong pembinaan dan penertiban pengusaha tambak udang agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Pemerataan Infrastruktur:
Melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di Bintuhan yang saat ini menyempit akibat serbuan enceng gondok.
Peningkatan kualitas jalan hotmix sepanjang 600 meter di Padang Kelili, Desa Sinar Pagi, yang selama ini rawan kecelakaan.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I, menegaskan bahwa sejak awal kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, Pemkab Kaur terus berkomitmen untuk menggenjot sektor PAD, termasuk melalui optimalisasi tambak udang.
Saat ini, Satgas PAD juga dilaporkan terus bergerak di lapangan untuk memetakan potensi pendapatan yang belum tergarap.
“Seluruh masukan fraksi akan kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. Jawaban eksekutif secara resmi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya,” pungkas Abdul Hamid.









