Reog Singo Budoyo Singolangu Meriahkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Sugihrejo

image_print

http://wartainspirasi.com, Magetan – Event Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Magetan berlangsung meriah, kali ini Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan kembali menggelar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (02/09/23).

Ket. Foto : Para Tamu Undangan Yang Hadir

Event yang dikemas dalam Talkshow tersebut turut dimeriahkan Penampilan Seni Reog Singo Budoyo Singolangu, Kesenian Barongan, dan juga Pagelaran Seni Music Campursari, serta MG Music.

Ket. Foto : Penampilan Reog Singo Budoyo Singolangu

Tak hanya itu, kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Jajaran Forkopimda Magetan, Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Forkopimca Kawedanan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dijelaskan Kasatpol-PP Magetan Rudy Harsono melalui Kabid Gakda, Gunendar mengatakan Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal, ia menyebutkan tujuan diadakannya kegiatan tersebut memang diperuntukkan untuk memberi wawasan kepada masyarakat umum.

Menurut Gunendar, Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Sugihrejo tersebut merupakan event ke-18, yang mana sesuai dengan rundown kegiatannya di 18 Kecamatan se-Kabupaten Magetan.

“Nantinya akan kita terus lakukan sosialisasi di tempat-tempat yang di indikasi peredarannya masih banyak, khususnya di wilayah perbatasan antara lain di Wilayah Barat, Kartoharjo, Lembeyan, dan lainnya,” jelas Gunendar.

Ditempat yang sama, Huda Adi Pradana selaku Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun menyampaikan peredaran rokok ilegal harus terus dilakukan, ia mengaku dengan adanya rokok ilegal tersebut tidak dapat mengoptimalkan negara sehingga pembangunan tidak optimal.

“Kegiatan seperti ini kita harapkan supaya membawa dampak positif, khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal,” ujarnya. (Mas/Adv)

image_print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *