Penulis : Yustinus Buulolo
Wartawan : Arianto Gea/ Maznun
Wartainspirasi.com, Batam – Demo yang berasal dari Mahasiswa, Buruh dan Masyarakat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, hal ini sama seperti yang dilakukan mahasiswa dan elemen buruh di berbagai daerah lainnya negara Republik Indonesia.
“Aksi yang dilakukan tersebut didepan Kantor DPRD Koata Batam, demo terus berusaha mendobrak barisan kepolisian dengan penjagaan lengkap, dilengkapi mobil water canon
“Aksi saling dorong ini mengakibatkan beberapa mahasiswa terjatuh dan jadi bulan-bulanan petugas. Begitu juga halnya salah seorang personel kepolisian juga terjatuh dari atas motor setelah terdorong para pengunjuk demo tersebut.
” Rekan kita berdiskusi di sini. Kalian adalah orang Akademisi. Ketua DPRD Batam sudah rendah hati datang ke area ini,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur
“Namun para pengunjuk rasa tetap ingin mendekati atau masuk ke Gedung DPRD Batam. Mereka terus berupaya menembus barisan personel aparat yang dari pagi bersiaga di depan Kantor DPRD Kota Batam.
“Seorang mahasiswa haikal dengan orasinya, Kenapa kalian takut kami sana Kami sudah mengikuti permintaan para wakil rakyat memakai masker dan menjaga jarak, teriak-teriaknya
“Seorang pengunjung rasa mempertanyakan maksud pihak kepolisian yang melarang ratusan mahasiswa mendekati area Kantor DPRD Batam. Alasan pandemi Covid-19 yang selalu disampaikan pihak kepolisian untuk menahan ratusan mahasiswa membuat masa ricuh .
“Tidak sesuai dengan sikap para anggota DPR RI. Covid-covid -19 tapi Undang-Undang tetap disahkan dan diketok. Seharusnya bahas penanganan covid-19,” kata Hil.
“Ada perwakilan petugas dan mahasiswa yang tengah melakukan mediasi. Namun, orasi tetap terus disuarakan oleh para mahasiswa.
“Kita lihat hari ini, hak-hak buruh dikebiri. Kami resah melihat RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan. Kami melihat merupakan sebuah pemufakatan yg tidak sesui karena disahkan saat pandemi Covid-19,” ucap Orator dengan suara keras.
“Selama ini prosesnya tertutup, partisipasi publik kasihkan ke Masyarakat dikesampingkan dalam mengambil keputusan. Kami dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,” katanya.