Wartainspirasi.com – Petugas Sat Resnarkoba Kota Lubuklinggau amankan dua orang berinisial JN (36) dan IN (25), warga jalan cereme gang keramat RT.07 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Saat sedang asik pesta Narkotika jenis sabu di dalam kamar pada hari Kamis (16/7/2020) pukul 18.00 WIB. Setelah diamankan oleh petugas Sat Resnarkoba Lubuklinggau mendapatkan barang bukti terhadap tersangka JN dan IN ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 7(tujuh) bungkus plastik klip dengan berat 2,22 gram dan alat hisap sabu yang terletak dihadapan kedua tersangka.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustopa dan Kasat Resnarkoba IPTU Sopian Hadi menjelaskan,”berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pelaku sedang pesta Narkotika jenis sabu, lalu langsung melakukan lidik dan benar adanya pesta tersebut, lalu dilakukan penggerebekan terhadap tersangka. Saat kedua tersangka sedang berada dikamar sedang menggunakan Narkotika jenis sabu”, jelasnya.
Sambungnya lagi, “setelah dilakukan interogasi kedua tersangka JN(36)dan IN(25) mengakui didapatkannya barang haram tersebut jenis sabu dari Desa kepala Curup Provinsi Bengkulu, selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutupnya.
Pewarta : Galsa Salesro