Wartainspirasi.com, Barru — Sekda Barru Dr. Abustan M.Si menegaskan pencegahan perkawinan anak menjadi elemen kunci dalam mendukung target Nasional Indonesia Emas 2045, untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk terus berkembang dan menjadi produktif.
Hal itu dikemukakan Sekertaris Daerah Kabupaten Barru saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Lokakarya Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Dokumen Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Barru, Selasa (27/02/2024).
Abustan menguraikan, perkawinan anak bukan sekedar isu kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi hambatan utama dalam mencapai potensi penuh kemajuan Pembangunan Nasional. Perkawinan anak dapat merugikan masa depan mereka, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan siklus kemiskinan yang sulit diputus.
Oleh karena itu lanjut Sekda, Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak dengan menyusun dua kebijakan yaitu Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Nomor 43 Tahun 2021.
” Namun, upaya tersebut masih perlu dipertajam dan diperkuat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dibahas bersama pada hari ini,” imbuhnya.
Menurut Sekda, Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak yang akan disusun, bukan hanya sebagai tanggung jawab moral kita terhadap generasi penerus bangsa, tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya kita dalam menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi.
” Sejalan dengan semangat Indonesia Emas 2045, rencana ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Barru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam segala kegiatan pembangunan,” tandas dia.
Sekda menyampaikan bahwa kita perlu menyadari bahwa isu perkawinan anak ini cukup kompleks dan rumit yang dipengaruhi berbagai aspek seperti aspek sosial kultural, ekonomi, dan hukum. Sehingga peran serius dari kita semua sangat diperlukan untuk bersama sama memikirkan penyusunan RAD ini.
Selanjutnya Sekda mengharapkan penyusunan RAD ini berfokus pada langkah-langkah peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, seminar, dan sosialisasi publik.
” Rencana Aksi Daerah ini juga perlu mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Melibatkan segenap pemangku kepentingan termasuk lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dari berbagai level dan sektor, organisasi sosial masyarakat, media, dan sektor swasta dalam rangka memastikan keberlanjutan dan kesuksesan rencana ini merupakan langkah yang bijak,” ujarnya lagi.
Dirinya juga menekankan Fokus yang terakhir, penegakan hukum yang kuat dan konsisten menjadi fondasi kuat. Kita akan memastikan bahwa setiap pelanggaran hak anak mendapatkan respons yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk menjamin kepastian hukum terkait pelanggaran hak terhadap anak.
Turut hadir, Kepala Dinas P3A Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Barru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Barru, Pejabat Administrator dan Fungsional Lingkup Kabupaten Barru, TIM USAID ERAT, Pengurus Baznas Kabupaten Barru
Pengurus TP-PKK Kabupaten Barru, Manager Indonesia Power ULP Barru, Pengurus Forum Anak TA. P3MD, Pengurus Organisasi Sosial Kemasyarakatan Kabupaten Barru dan Para undangan yang hadir. (Ti)