Wartainspirasi.com – Kasus pengurangan takaran minyak goreng merek Minyakkita yang mengguncang masyarakat kini mulai meluas.
Setelah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menemukan bahwa takaran minyak goreng Minyakkita tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan, kasus ini berkembang menjadi penyidikan dengan sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan.
Mabes Polri pun mengeluarkan instruksi untuk seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat daerah hingga Polda dan Polresta, untuk melakukan sidak terkait masalah ini.
Hari ini, Satgas Pangan Polresta Bengkulu melaksanakan sidak di dua pasar besar di Kota Bengkulu, yakni Pasar Barukoto dan Pasar Minggu. Hasilnya, meskipun minyak goreng Minyakkita masih dijual di pasaran, tim sidak tidak menemukan adanya pengurangan takaran pada produk tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, S.IK, melalui Kasubnit Tipidter, Ipda Palti Silalahi, mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya melakukan sidak untuk memeriksa apakah ada pengurangan takaran pada Minyakkita yang diduga terjadi sejak distribusi.
“Setelah melakukan pengecekan dan penimbangan di Pasar Barukoto dan Pasar Minggu, kami tidak menemukan adanya pengurangan takaran,” ujar Palti.
“Namun, sesuai dengan instruksi Mabes Polri, kami akan terus melaksanakan sidak di pasar lainnya, serta menjadwalkan pemeriksaan ke gudang dan distributor yang ada di Kota Bengkulu.”
Ipda Palti menambahkan, bahwa upaya ini akan terus dilakukan secara intensif dan meluas untuk memastikan kualitas dan takaran produk yang beredar di pasaran.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, seperti pengurangan takaran oleh distributor, pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika kami menemukan ada distributor yang mengurangi takaran, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas,” tegas Palti.
Sementara itu, salah satu penjual manisan di Pasar Barukoto, Dani, mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui adanya pengurangan takaran Minyakkita di Bengkulu.
Menurutnya, para pedagang membeli minyak tersebut dalam bentuk kardusan, dan jika memang ada pengurangan, itu bukan merupakan kesalahan dari pihak pedagang.
“Kami hanya membeli minyak dari distributor. Selama kami timbang, takarannya tetap sesuai. Kalau memang ada pengurangan, itu bukanlah dari pihak kami, karena kami hanya menjual,” tutup Dani.
Polresta Bengkulu akan terus melakukan pemantauan dan sidak untuk memastikan pasokan minyak goreng yang beredar di pasaran memenuhi standar yang ditetapkan.
Sidak selanjutnya juga direncanakan untuk menyasar gudang dan distributor minyak di wilayah Kota Bengkulu.