Wartainspirasi.com, Bengkulu – Lagi, Anggota Subdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menoreh prestasi lantaran berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Pelaku yang berhasil diringkus berinisial E-A warga Jalan Al-Barokah Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Pelaku diringkus tanpa perlawanan di Rumah Kediamannya dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket BB yang dibungkus dengan klip bening yang ditaruh di dalam bungkus kertas timah Rokok.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengatakan penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menerangkan wilayah tersebut kerap terjadi transaksi Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian akhirnya anggota berhasip menangkap pelaku E-A.
“ya benar penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Anggota kita lakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” kata kabid humas polda bengkulu
Sementara itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit hp milik pelaku. Dari hasil introgasi dari pelaku bahwa barang bukti satu paket sabu didapatkan dari temannya berinisial J-N. Akibat perbuatannya saat ini pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bengkulu.
(Sumber:tribratanews bengkulu)