Pewarta Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Pada hari ini Jumat 30/10/2020 sekitar pukul 18:00 WIB, BPD telah memberikan hak jawab ke media perihal ketidakhadiran seluruh BPD Desa Suka Menanti tentang undangan PJs Kades Sahjohan yang melaksanakan pemeriksaan barang-barang pengadaan yang di duga bermasalah dan telah dilaporkan ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kaur beberapa bulan yang lalu .
Di mana Sri suryani beserta anggota BPD pauzan mengatakan, ” Memang benar kami seluruh BPB Desa Suka Menanti tidak hadir dalam undangan Pjs Kades Sahjohan hari ini, dalam kegiatan pemeriksaan barang-barang pengadaan belanja Dana Desa Tahun 2019 tersebut, dan kami sudah balas isi dari surat undangan beliau,” kata Sri.
Berkaitan dengan itu kami jelas tidak akan pernah akan hadir dalam undangan Pjs Kades, karena bukan kami membangkang atau kami tidak menghormati beliau, namun dalam persoalan yang kami permasalahkan sudah kami laporkan ke Kejaksaan dan Inspektorat Kaur, jadi jelas nya bila mana dalam hal ini dari pihak Inspektorat atau Kejaksaan tidak turun langsung mengecek barang-barang pengadaan yang kami maksudkan, tentu kami tidak akan ikut atau hadir untuk memeriksa atau mengeceknya.
Intinya dalam persolan ini, kami tetap akan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari pihak Inspektorat, baik itu ada temuan maupun tidak ada temuan, karena persoalan ini sudah kami masukkan sebagai Laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan. Dan diharapkan dari pihak Inspektorat dalam hal ini agar segera memeriksa barang-barang pengadaan yang sudah kami sampaikan tersebut,” jelas Sri.
Sementara untuk mendapatkan keterangan dari pihak Inspektorat , belum ada balasan atau jawaban lebih lanjut.