Terbukti Kuasai Sabu, Warga Desa Karang Anyar Ditangkap Polisi

Rejang Lebong401 Dilihat

Wartainapirasi.com, RL – Polsek Ujan Mas bersama  Polres Kepahiang dan di backup Polda Bengkulu berhasil Meringkus seorang pria DJ ( 45) Warga Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong yang di duga pemilik narkotika Jenis Sabu – Sabu.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP Melalui Kapolsek Ujan Mas IPTU Joko Triyanto, S. Sos Mengatakan Pada hari Jum’at tanggal 14 Agustus 2020 sekira jam 13.30 wib, anggota timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi ada seorang laki-laki yang mencurigakan di duga membawa narkotika dengan menggunakan 1 unit honda blade BD 5424 KP warna hitam – merah dalam perjalanan dari kota Curup menuju ke Kabupaten Kepahiang.

Mendapati laporan tersebut Sigap IPTU Joko Triyanto , S.Sos memimpin unit reskrim, timsus dan unit IK untuk melakukan pengejaran dan penghadangan.

Setibanya di desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang laki-laki tersebut diberhentikan dan dilalukan penggeledahan badan.

” Saat digeledah Ditemukan 1 (satu) paket narkoba Jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam kantong depan baju laki-laki tersebut,” Ujar Joko.

Pelaku diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk dimintai keterangan dan proses sidik lebih lanjut.

” Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan di Mapolsek Untuk proses Lanjut,” Pungkas Kapolsek.

Sumber Polda Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *