Wartainspirasi.com, Lebong – Tim advokasi hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Kopli Ansori-Roiyana, yang terdiri dari tujuh advokat, mengapresiasi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menganulir penunjukkan Doni Swabuana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 800.1.3-P.2112 tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Sekretariat Pemenangan Kopli Ansori-Roiyana di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh Melky Agustian SH, Reko Hernando SH, dan Eko Prabowono SH, yang mewakili advokat lainnya.
Dalam jumpa pers, Reko Hernando menjelaskan bahwa keputusan Kemendagri, yang tertanggal 8 Oktober 2024, menjawab laporan resmi yang mereka ajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong pada tanggal 7 Oktober 2024.
Dia menegaskan bahwa pelantikan Doni Swabuana telah melanggar Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Mutasi oleh Kepala Daerah yang dilakukan enam bulan sebelum penetapan pasangan calon wajib mendapatkan izin dari Kemendagri. Kami menyesalkan penunjukkan dan pelantikan Doni Swabuana yang bertentangan dengan aturan,” ujar Reko.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan Doni Swabuana sebagai Penjabat Sekda Lebong tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan bisa dianggap sebagai korupsi.
Melky Agustian menambahkan bahwa pihaknya mengingatkan seluruh ASN di Kabupaten Lebong untuk bersikap netral menjelang Pilkada.
Mereka juga telah melaporkan Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dan Plt Bupati Lebong Fahrurozi ke Bawaslu terkait pelantikan Doni Swabuana.
“Penunjukan ini diduga membawa misi untuk memenangkan Calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, di Kabupaten Lebong. Kami meminta Bawaslu untuk memproses dugaan pelanggaran terkait pengangkatan Doni Swabuana,” tutup Melky. (fhw)