Wartainspirasi.com, Batam – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Organisasi Gibran Center, Parlindungan Purba, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait aktivitas yang diduga berunsur perjudian di New Game Zone Holywood, yang berlokasi di Komplek Ruko Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Dalam pernyataannya, Purba meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang, untuk segera bertindak tegas terhadap praktik ini.
“Di Indonesia, tidak ada satupun Undang-Undang yang membolehkan aktivitas perjudian. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus mengambil langkah-langkah tegas terkait permainan yang mengandung unsur perjudian,” tegas Purba.
Purba menyoroti bahwa masyarakat Batam saat ini sudah sangat resah. Kehadiran tempat-tempat seperti New Game Zone Holywood hanya akan memperburuk keadaan sosial dan ekonomi di daerah tersebut.
“Dampak perjudian di masyarakat semakin nyata, banyak keluarga yang mengalami keretakan akibat kecanduan judi, dan masa depan pemuda-pemudi Batam terancam jika tempat-tempat ini terus beroperasi tanpa pengawasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Purba mengingatkan bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan instruksi tegas agar seluruh jajarannya memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.
“Namun, sangat disayangkan, instruksi tersebut tampaknya tidak diindahkan di Kota Batam, khususnya oleh Polresta Barelang,” ujarnya.
Purba juga menekankan dugaan adanya oknum yang melindungi operasi perjudian, yang membuat masyarakat semakin curiga. “Tidak mungkin tempat sebesar itu bisa beroperasi tanpa dukungan dari pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Sebuah investigasi yang dilakukan tim media pada 5 Oktober 2024 menunjukkan bahwa New Game Zone Holywood ramai dikunjungi pengunjung yang tampak asyik bermain.
Menurut narasumber yang tidak ingin diidentifikasi, sistem permainan di lokasi tersebut menggunakan metode tebak angka dengan bola pingpong, dengan taruhan mulai dari Rp. 10.000 hingga Rp. 3.000.000 per nomor.
“Jika menebak angka yang tepat dengan harga Rp. 10.000, kemenangan bisa mencapai Rp. 220.000,” ungkap sumber tersebut.
Selain permainan bola pingpong, di tempat yang sama juga ditemukan permainan lain yang diduga sebagai judi dengan modus Gelper (Jackpot).
Di lantai dua gedung tersebut, diduga terdapat permainan kasino yang konon mampu menghasilkan omset miliaran rupiah per hari. (Tn)