Pewarta : Nurman Ependi
Wartainspirasi.com, Bengkulu Utara-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tinggi Bengkulu (KEJATI) turun langsung, bersama dengan Tim Ahli dari Unib Persitas Bengkulu (UNIB) Kamis (18/11/2020) kelokasi Peryoyek Pembagunan sarana dan Prasana air Bersih Angaran Tahun 2019 yang di duga tidak sesuai dengan sefek Pekerjaan.
Selain dari Kajati Bengkulu nampak yang datang juga ke lokasi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Utara, Heru susanto,ST, sebagaie Kepala Dinas DPU, Kabupaten Bengkulu Utara,dan Kabid cipta karya Rendi ST, PPTK Komarudin, Martoni,ST, dan pihak prusahaan turun langsung ke lokasi terkait dugaan pekerjaan asal jadi dan menguntungkan diri sendiri.
Pembangunan sarana dan prasarana air bersih perdesaan, lpas kapasitas 2,5 Liter per detik, di Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, yang di anggar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Bengkulu Utara tahun 2019 pagu dana Rp 2.245.613.42″ yang di kerjakan oleh CV. SURYA NUSA BHAKTINDO, dengan Konsultan Pengawas CV. ARSINDO konsultan.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Bengkulu, yang di pimpin Kasi Intel Kejati Bengkulu, Marthyn Luther SH.MH. langsung melakukan pengecekan dan mengukur di sejumlah titik, mengecekan kondisi fisik BAK Penampungan Air yang terletak di Desa Samban Jaya.
Pak Marthyn Luther SH.MH. mengatakan kita masih hitung- hitung kelokasi pisik di lapangan, nanti kita tunggu hasil dari tim Ahali, jika ada kerugian negara dan ada aturan yang di tabrak maka akan di lakukan proses hukum, Tutup nya.







