Wartainspirasi.com, Bengkulu Selatan – Proses pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera di mulai akan tetapi kini masih menunggu revisi Peraturan Bupati (Perbub) tentang teknis pelaksanaannya dalam masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini S.Sos kepada wartawan wartainspirasi.com di ruang kerjanya,Selasa (12/01).
“Kita masih menunggu perbub berkaitan dengan teknis pelaksanaannnya di masa pandemi ini, karna jangan sampai pelaksanaan pilkades serentak nantinya yang tentu membuat perkumpulan orang banyak menjadi klauster bagi penularan penyebaran Virus Corona Covid-19, “kata Hamdan.
Di katakan olehnya, dalam waktu dekat Perbup itu mudah-mudahan cepat selesai dan sudah di tanda tangani oleh bupati dan maka tahapan pilkades serentak tersebut akan di mulai.
Lanjut Hamdan, “Bahwah persyaratan Calon peserta pilkades masih tetap mengacu pada permendes yang sudah ada dan tidak berubah. Maka kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon kades segera bersiap-siap, jika lebih dari 5 orang bakal calon maka akan di laksanakan seleksi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada, “tutupnya.(Th.Tajarman)













