Webinar Sosialisasi KUHP Baru Digelar di PN Lahat

Wartainspirasi.com, Lahat – Bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Webinar Sosialisasi KUHP Baru.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, SH, MH, dan dihadiri oleh para hakim serta instansi terkait. Webinar ini mengusung tema “Paradigma Modern KUHP Baru”.

Dalam sesi Keynote Speech, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 menjadi tonggak sejarah baru dalam sistem hukum pidana di Indonesia.

“KUHP Baru ini tidak hanya menggantikan Wetboek van Strafrecht, warisan hukum kolonial Belanda, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum yang lebih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini,” tegas Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menjelaskan bahwa salah satu terobosan dalam KUHP baru adalah sistem pemidanaan yang lebih terstruktur, termasuk kategori denda yang lebih jelas, pidana pengawasan sebagai alternatif hukuman penjara, serta pidana kerja sosial sebagai bentuk rehabilitasi.

“Hukum pidana tidak boleh hanya sekadar menghukum, tetapi juga harus memberikan solusi. Oleh karena itu, pemidanaan harus mempertimbangkan keadilan, keseimbangan, serta kepentingan masyarakat dan korban,” lanjutnya.

Selain itu, KUHP Baru juga memberikan pedoman pemidanaan yang lebih rinci, sehingga hakim memiliki dasar yang lebih jelas dalam mengambil keputusan yang berlandaskan prinsip keadilan.

Dengan adanya webinar ini, diharapkan pemahaman mengenai KUHP baru dapat tersosialisasi dengan baik kepada para penegak hukum dan masyarakat luas. (D1N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *