Wartainspirasi.com — Penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem yang bersumber dari Dana Desa 2023 harus memenuhi empat kriteria, pertama keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Miskin Ekstrim, pendapatan kurang dari Rp. 500 ribu/bulan, kedua punya penyakit kronis atau menahun, ketiga lanjut usia (lansia), dan terakhir difabel.
Maka berdasarkan musyawarah desa khususnya sebelumnya, maka Pemerintah Desa Air Kotok menyalurkan BLT Kemiskinan Ekstrim kepada 21 KPM, Selasa (11/4/2023) di Kantor Desa Air Kotok Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Air Kotok, Tarwadi, KPM yang mendapatkan BLT hari ini telah melalui tahapan melalui musyawarah desa khusus yang merujuk pada Permendes Tahun 2022 tentang regulasi penerima BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023.
” Setelah diusulkan melalui musyawarah desa nanti diverifikasi terlebih dahulu, untuk diketahui oleh masyarakat tahapan menentukan KPM penerima BLT Kemiskinan Ekstrim,” kata Tarwadi Kades Air Kotok.
Besaran pagu BLT Kemiskinan Ekstrem menurun menjadi maksimal 25% dibandingkan tahun sebelumnya yang 40% dari pagu Dana Desa yang tertuang di Permendes Tahun 2022, setiap KPM menerima Rp. 300 ribu/bulan. Penyaluran BLT Kemiskinan Ektrim di Desa Air Kotok dihadiri, Kepala Desa Air Kotok, Camat Pematang Tiga, serta Keluarga Penerima Manfaat. (Adv/Red)