6 Desa di Kaur Mendapat Redistribusi Lahan Tanah 1.044 Bidang

648 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Diruang Sekda Kaur telah mengadakan temu rapat tentang adanya Kabupaten Kaur mendapatkan redistribusi lahan dari Pemerintah yang diberikan untuk masyarakat. Lahan yang diberikan merupakan kawasan hutan yang telah dibebaskan. Sekitar 1.044 bidang lahan tanah yang diredistribusi ke masyarakat yang tersebar di enam Desa di Kabupaten Kaur. Hal ini diungkap dalam rapat bersama di ruang kerja Sekda, H. Nandar Munadi, S. Sos, M.Si, Rabu (19/5/2021).

Sekda Kaur H. Nandar Munadi, S. Sos, M.Si dalam penjelasannya, “redistribusi lahan harus mengikuti regulasi aturan dari pusat dan proses tahapan, penerima lahan adalah untuk warga yang mempunyai NIK Kaur, serta lahan yang diberikan harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Kepala BPN Kaur menjelaskan, “untuk saat ini ada 1.044 bidang lahan yang di redistribusi yang meliputi 6 Desa. Untuk rapat ini dalam rangka mengevaluasi hasil kegiatan yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya. Tahapan dalam redistribusi lahan meliputi penyusunan target, penyusunan jadwal dan penetapan lokasi. Status tanah apabila sudah disertifikat menjadi hak milik masyarakat yang nantinya tidak boleh dialihkan,” jelasnya.

Dalam pertemuan rapat panitia pertimbangan teknis kegiatan redistribusi tanah tahun 2021. Telah dipimpin oleh Sekda, Nandar Munadi. S.Sos, M.Si serta Asisten I, Robi Antomi,S.Pi, Kabag Pemerintahan, Bambang Trio Irawan, STTP ,M.Si, Kabag Hukum Dasrul Imran, SH, Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Tomson Sembiring, SH, Kepala Kantor Pertanahan Kaur Bambang Kus Indarto, SH, M.Kn, M.Si, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Hasanudin, SP. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *